Thursday 5 February 2009

Pendidikan Perdamaian dan Membangun Perdamaian

Kita seringkali mendengar istilah Peace Building, yang kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia, ada banyak terjemahannya... ada yang menerjemahkan sebagai Bina Damai, Pembangunan Perdamaian, atau juga Membangun Perdamaian. untuk tulisan saya, saya memakai yang terjemahan yang terakhir, Membangun Perdamaian.


Proses Membangun Perdamaian adalah proses yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti. Kegiatan-kegiatan untuk mewujudkan perdamaian yang menyeluruh merupakan kerja yang terintegrasi dari banyak komponen. Dengan menggunakan Segitiga Pendidikan Perdamaian, maka dapat dijelaskan juga dengan lebih mudah apa saja yang termaktub dalam kegiatan Membangun Perdamaian.


Dalam Segitiga Pendidikan Perdamaian, 3 elemen utama yang menyusun Pendidikan Perdamaian adalah muatan, hubungan, dan metode. Maka dalam Membangun Perdamaian, ketiga elemen itu dapat kita gunakan juga untuk menjelaskan mengenai apa itu Membangun Perdamaian.


Muatan yang ingin diwujudkan dalam Membangun Perdamaian adalah terwujudnya Pemerintahan yang Baik (good governance), keteraturan dan penegakan hukum, demokrasi partisipatif, dan pemenuhan hak asasi manusia. Muatan-muatan tersebut tidak berdiri sendiri akan tetapi terkait satu sama lain. Pemerintahan yang baik diperlukan guna menjamin terbentuknya aturan hukum yang jelas, pelaksanaan demokrasi yang partisipatif, juga terpenuhinya hak-hak asasi manusia. Demikian pula dengan adanya aturan dan penegakan hukum, maka demokrasi partisipatif dapat berjalan lancar, hak asasi manusia juga dapat terjamin, dan sekaligus dapat mengontrol berjalannya pemerintahan yang baik. Demokrasi partisipatif dari semua warga masyarakat menjadi sarana untuk penyuaraan pemenuhan hak asasi manusia, pengawasan pemerintahan yang baik, juga permintaan jaminan agar hukum ditegakkan. Dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi dasar agar tiap individu dapat menjalankan pemerintahan dengan baik, dapat menjalankan fungsi mereka dalam menegakkan hukum, dan partisipasi dalam demokrasi sendiri sudah menjadi bagian dari terpenuhinya hak asasi manusia.


Hubungan yang dimaksud dalam Membangun Perdamaian adalah kesetaraan peran dari semua pihak dalam Membangun Perdamaian. Semua elemen dalam masyarakat, baik aparat pemerintahan, aparat keamanan, anggota masyarakat, wanita, pria, anak-anak, orang usia lanjut, kelompok minoritas dan mayoritas, semuanya mempunyai kedudukan yang setara dan sama-sama memiliki posisi penting dalam Membangun Perdamaian. Setiap individu dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing mempunyai kontribusi yang signifikan bagi tercapainya perdamaian yang seutuhnya.


Metode yang dipakai dalam Membangun Perdamaian adalah metode-metode yang meninggalkan cara-cara kekerasan, mengarusutamakan cara-cara nir-kekerasan, melibatkan semua pihak tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi, membuka ruang dialog untuk mencapai kesejahteraan bersama, dan menggunakan strategi yang memikirkan rencana jangka pendek sekaligus juga jangka menengah dan jangka panjang. membangun Perdamaian bukan hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, akan tetapi juga memikirkan apakah hasil dari kegiatan Membangun Perdamaian yang dilakukan pada saat ini juga dapat menjamin keberlangsungan perdamaian yang ada. Apakah anak cucu kita nanti juga masih tetap dapat menikmati perdamaian.


Pendidikan Perdamaian dan Membangun Perdamaian memang kemudian menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling mengisi. Ketika kita melakukan kegiatan Membangun Perdamaian, maka pada saat itulah kita melaksanakan Pendidikan Perdamaian.